Seperti di kutip oleh - Menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 20.00 WIB, Eza Gionino keluar dari ruang tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya Hendrik
Jehaman. Menurutnya pada hari ini, Senin (14/1), materi pertanyaan yang ditanyakan kepada Eza seputar hubungannya dengan mantan pacarnya, Ardina Rasti.
"Penyidik mengajukan pertanyaan sekitar 35 pertanyaan. Dan pertanyaan itu masih berkutat tentang hubungannya dengan Rasti," jelas Hendrik.
Pengacara tersebut juga menambahkan untuk saat ini, pemeriksaan terhadap kliennya belum sampai kepada materi tindakan seperti yang dituduhkan Ardina Rasti.
Jehaman. Menurutnya pada hari ini, Senin (14/1), materi pertanyaan yang ditanyakan kepada Eza seputar hubungannya dengan mantan pacarnya, Ardina Rasti.
"Penyidik mengajukan pertanyaan sekitar 35 pertanyaan. Dan pertanyaan itu masih berkutat tentang hubungannya dengan Rasti," jelas Hendrik.
Pengacara tersebut juga menambahkan untuk saat ini, pemeriksaan terhadap kliennya belum sampai kepada materi tindakan seperti yang dituduhkan Ardina Rasti.
"Panggilan itu betul dan mengenai Pasal 335 dan 351 itu juga betul. Tapi pemeriksaan saat ini belum berkembang sampai kepada tindakan dituduhkan ke Eza," sambungnya.
Pihak Eza Gionino pun berjanji jika ada perkembangan akan memberitakan. "Kalau sudah sampai materi itu, nanti hasil yang ditemukan tim investigasi kami sebagai kuasa hukum, akan kami beritakan kepada rekan-rekan wartawan," pungkasnya. (kpl/aha/dis/sjw)
Pihak Eza Gionino pun berjanji jika ada perkembangan akan memberitakan. "Kalau sudah sampai materi itu, nanti hasil yang ditemukan tim investigasi kami sebagai kuasa hukum, akan kami beritakan kepada rekan-rekan wartawan," pungkasnya. (kpl/aha/dis/sjw)
Link Sumber : Klik Disini
0 komentar:
Post a Comment